• Selamat datang di Media Cerdas Kesehatan - mediacerdaskes.blogspot.com

    Blog ini dibuat sebagai media dalam memenuhi tugas dan berbagi informasi terkait dunia keperawatan dan kesehatan. Anda juga dapat menemukan kami di facebook Media Cerdas Kesehatan. Info lebih lanjut, kritik dan saran silahkan hubungi admin - Email : mediacerdas.kesehatan@yahoo.com

  • Kata-Kata Bijak

    "{"Tidak usah menuntut orang lain untuk menjadi lebih baik, perhatikan dirimu sudah pantaskah menuntut orang lain" (By Satya Putra Lencana)}" Anda juga dapat menemukan kami di facebook Media Cerdas Kesehatan. Info lebih lanjut, kritik dan saran silahkan hubungi admin - Email : mediacerdas.kesehatan@yahoo.com

  • Kata-Kata Bijak

    {"Jangan pernah menyimpulkan segala sesuatu hanya dari persepsimu sendiri, tak semuanya sesuai seperti apa yang kamu fikirkan. Fikirkan berkali lipat sebelum menilai orang lain, berhenti mencari kesalahan, koreksi diri dan berubahlah, karena saat semuanya telah pergi, semuanya menjadi terlambat" (By Satya Putra Lencana)} Anda juga dapat menemukan kami di facebook Media Cerdas Kesehatan. Info lebih lanjut, kritik dan saran silahkan hubungi admin - Email : mediacerdas.kesehatan@yahoo.com

  • Kata-Kata Bijak

    {"Ada dua nikmat yang sering kali memperdayakan manusia, yaitu nikmat kesehatan dan kelapangan waktu" (H.R. BUKHARI)} Anda juga dapat menemukan kami di facebook Media Cerdas Kesehatan. Info lebih lanjut, kritik dan saran silahkan hubungi admin - Email : mediacerdas.kesehatan@yahoo.com

  • Kata-Kata Bijak

    {"Bukan yang paling kuat yang bisa bertahan hidup, bukan juga yang paling pintar. Yang paling bisa bertahan hidup adalah yang paling bisa beradaptasi dengan perubahan" (By Charles Darwin)} Anda juga dapat menemukan kami di facebook Media Cerdas Kesehatan. Info lebih lanjut, kritik dan saran silahkan hubungi admin - Email : mediacerdas.kesehatan@yahoo.com

  • Kata-Kata Bijak

    "Jika kita ingin merombak keadaan yang telah mapan, pakar manajemen Tom Peters memberikan nasihatnya, "Jangan guncang perahunya, tenggelamkan dan mulailah bangun yang baru" (By Tom Peters)} Anda juga dapat menemukan kami di facebook Media Cerdas Kesehatan. Info lebih lanjut, kritik dan saran silahkan hubungi admin - Email : mediacerdas.kesehatan@yahoo.com

Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Maret 2014

Posted by Unknown
No comments | 17.24


BAB I
PENDAHULUAN


A.    PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam atas seseorang yang tiada nabi sesudahnya. Mengingat karena banyaknya para dukun pada saat ini, mereka mengklaim sebagai tabib/ahli pengobatan alternatif dan ternyata mereka mengobati lewat sihir atau perdukunan. Apalagi mereka tersebar di beberapa wilayah dan berusaha untuk mengelabui orang-orang yang awam, maka perlu  untuk dijelaskan, yaitu bahaya besar yang mengancam Islam dan umat Islam karena aktifitas tersebut berisi ketergantungan kepada selain Allah serta menyelisihi perintah-Nya dan perintah Rasul-Nya.

Setiap muslim boleh pergi ke dokter penyakit dalam, bedah, syaraf atau sejenisnya, untuk memeriksakan penyakitnya dan mengobatinya dengan obat-obatan yang dibolehkan yang sesuai dengan syariat, sepanjang yang diketahuinya dalam ilmu kedokteran. Karena hal itu merupakan usaha yang wajar dan tidak menafikan tawakal kepada Allah. Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan penyakit dan menurunkan obat bersamanya, yang diketahui oleh orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuiya. Tetapi Allah tidak menjadikan kesembuhan para hamba-Nya pada sesuatu yang diharamkan atas mereka.

Orang yang sakit tidak boleh pergi kepada dukun, yang mengklaim mengetahui /perkara-perkara gaib atau paranormal, untuk mengetahui penyakitnya. Demikian pula tidak boleh mempercayai apa yang mereka beritakan. Sebab, mereka berbicara tentang perkara gaib dengan menerka-nerka atau mendatangkan jin untuk meminta bantuan kepadanya terhadap apa yang mereka inginkan. Mereka ini dihukumi sebagai kafir dan sesat, ketika mereka mengklaim mengetahui perkara gaib. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mendatangi peramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.”

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda “Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Abu Daud)
Hadis ini diriwayatkan juga oleh Ahlus Sunah yang empat dan dishahihkan al-hakim dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan redaksi: “Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad.”

Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukan termasuk golongan kami orang yang mengaitkan kesialannya pada burung (atau benda lainnya), melakukan perdukunan atau meminta didukuni, menyihir atau minta disihirkan untuknya. Dan barangsiapa datang kepada dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. al-Bazzar dengan sanad yang baik).

Dalam hadis-hadis tersebut berisi larangan mendatangi para peramal, dukun, penyihir, paranormal, prana dan sejenisnya, bertanya dan mempercayai mereka, serta ancaman terhadap hal itu. Kewajiban atas para penguasa, penegak hukum, dan selainnya dari kalangan yang memiliki kemampuan dan kekuasaan, melarang orang-orang mendatangi dukun, peramal dan sejenisnya, melarang menjajakan sesuatu pernik-pernik perdukunan di pasar-pasar/media dan selainnya, melarang mereka dengan tegas, melarang siapa saja yang datang kepada mereka.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    TINJAUAN TEORI
    Di dalam bahasa Arab “Dukun” biasa disebut dengan istilah “Kahin” (tunggal) atau “Kuhan” (jamak). Syaikh Al-Fauzan menerangkan bahwa perdukunan merupakan pengakuan mengetahui perkara gaib seperti halnya memberitakan akan terjadinya sesuatu di muka bumi dengan bersandar kepada sebab tertentu yaitu dengan mencuri berita dari langit; ketika itu jin mencuri kabar dari ucapan malaikat lalu dia bisikkan ke telinga para dukun, kemudian dia menambahkan padanya seratus kebohongan, sehingga orang-orang pun menilai benar apa yang diucapkannya (Al-Isryad, hal. 115-116).
   Adapun paranormal biasa disebut dengan istilah ‘Arraf. al-Khaththabi dan sebagian ulama lain mengatakan bahwa ‘Arraf adalah orang yang mengaku mengetahui ilmu di mana letak barang curian atau barang yang hilang dan semacamnya (Syarah Nawawi, 7/335-336).
Sedangkan sebagian ulama lain menyatakan bahwa istilah ‘Arraf sudah mencakup kahin/dukun dan para tukang ramal/paranormal (Al-Qaul al-Mufid, 1/545)

Dukun dan paranormal, bukan kejahatan baru. Mu’awiyah bin al-Hakam as-Sulami radhiyallahu’anhu mengisahkan kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, “
Wahai Rasulullah, ada beberapa perkara yang dahulu biasa kami lakukan di masa jahiliyah, [di antaranya] kami sering mendatangi dukun.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Janganlah kalian mendatangi dukun-dukun itu.” (HR. Muslim [537]).
Di dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas melarang kita mendatangi dukun. Apabila beliau melarang umatnya melakukan sesuatu maka itu berarti melanggarnya akan menimbulkan kerusakan dan bahaya bagi diri manusia.

Demikian juga paranormal, menekuni profesi ini merupakan pekerjaan yang sangat tercela dan kejahatan yang sangat besar menurut kacamata syari’at Islam. Karena dengan mendatangi dan berkonsultasi kepada mereka menyebabkan ibadah sholat seorang muslim menjadi tidak lagi diterima meskipun secara hukum sah dan tidak perlu diulangi olehnya. Shafiyyah radhiyallahu’aha menuturkan dari sebagian istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “
Barangsiapa yang mendatangi paranormal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara maka sholatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam.” (HR. Muslim [2230]).

B.     TINJAUAN SYAR’I
Tidak boleh tertipu dengan kejujuran mereka di suatu perkara dan tidak pula peduli dengan banyaknya orang yang datang kepada mereka, sebab orang-orang datang tersebut juga tidak mengetahui hakikat perdukunan ini. Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang mendatangi dukun, bertanya kepada mereka dan mempercayai mereka, karena dalam permasalahan ini berisikan kemungkaran yang besar, bahaya yang besar, akibat yang buruk, dan karena mereka adalah pendusta lagi pembuat dosa.

Demikian pula dalam hadis ini berisi dalil atas kekafiran dukun dan penyihir, karena keduanya mengklaim mengetahui perkara gaib, dan itu adalah kekafiran; serta karena keduanya mengklaim mengetahui perkara gaib, dan itu adalah kekafiran; serta karena keduanya tidak sampai kepada tujuan keduanya melainkan dengan bantuan jin dan mengabdi kepadanya, dan itu adalah kekafiran dan kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demikian pula orang yang mempercayai dakwaan mereka, sama dengan mereka.

Setiap orang yang memperoleh perkara-perkara ini dari orang yang memberikannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya. Tidak boleh seorang muslim tunduk kepada apa yang mereka duga sebagai penyembuhan, seperti huruf-huruf tak bermakna atau menimpakan timah dan sejenisnya dari khurafat-khurafat yang mereka lakukan. Sebab, ini termasuk perdukunan dan pengelabuan terhadap manusia. Siapa yang ridha dengan hal itu, maka ia telah membantu mereka atas kebatilan dan kekafiran mereka.

Dengan demikian pula tidak boleh bagi seorang muslim pergi kepada mereka untuk bertanya kepada mereka tentang siapa yang akan dinikahi putranya atau kerabatnya, atau apa yang bakal terjadi di antara suami-istri berikut keluarganya berupa cinta, kesetiaan, permusuhan, perceraian dan sejenisnya. Karena ini merupakan perkara gaib yang hanya diketahui oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sihir termasuk perkara yang diharamkan yang membawa kepada kekafiran, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang dua malaikat dalam surat al-Baqarah :

Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu jangnalah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya . Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 102)

Ayat suci ini menunjukkan bahwa sihir itu perbuatan kafir dan bahwa para penyihir itu memisahkan antara seseorang dengan isterinya. Demikian pula ayat ini menunjukkan bahwa sihir itu tidak memberikan manfaat dan mudharat dengan sendirinya, melainkan sihir itu hanyalah berpengaruh dengan seizin Allah yang bersifat kauni dan qadari (berdasarkan takdir Allah). Kaerna AllahSubhanahu wa Ta’ala-lah yang menciptakan kebaikan dan keburukan. Mudharatnya sangat besar atas orang-orang yang melakukan kedustaan, yang mewarisi ilmu-ilmu ini dari orang-orang musyrik dan memakainya di hadapan orang-orang yang lemah akalnya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Dan cukuplah Allah bagi kita dan sebaik-baik Penolong.

Demikian pula ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari sihir hanyalah mempelajari apa yang membahayakan diri mereka dan tidak memberikan manfaat kepada mereka, serta mereka juga tidak mendapatkan keberuntungan di sisi Allah. Ini ancaman besar yang menunjukkan betapa mereka sangat merugi di dunia dan akhirat. Mereka telah menjual diri mereka dengan harga yang paling murah. Karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’alamencela mereka atas hal itu, dengan firman-Nya, “Dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”

Kita memohon kepada Allah afiat dan keselamatan dari kejahatan para penyihir, para dukund an semua pesulap lainnya. Demikian pula kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar melindungi umat Islam dari keburukan mereka, memberi taufik kepada para pemimpin umat Islam untuk mengingatkan bahaya mereka serta melaksanakan hukum Allah terhadap mereka. Sehingga para hamba terbebas dari kemudharatan mereka dan perbuatan mereka yang busuk. Sesungguhnya Dia Maha Memberi lagi Maha Pemurah.

C.    SOLUSI
    Allah telah menyariatkan kepada para hamba-Nya apa yang dapat mereka jadikan tameng dari keburukan sihir sebelum terlaksana, dan Dia menjelaskan kepada mereka apa yang bisa menyembuhkannya setelah sihir tersebut terlaksana, sebagai rahmat dari-Nya untuk mereka, karunia dari-Nya untuk mereka, dan menyempurnakan nikmat-Nya atas mereka. Berikut ini adalah penjelasan tentang hal-hal yang dapat dijadikan sebagai tameng dari keburukan sihir sebelum terlaksana dalam hal-hal yang dapat menyembuhkannya setelah sihir itu terlaksana, yaitu hal-hal yang diperbolehkan secara syar’i.
Adapun yang dapat membentengi dari bahaya sihir sebelum terlaksana, maka yang terpenting dan paling bermanfaat ialah membentengi diri dengan dzikir-dzikir syar’i, doa-doa, dan ta’awwudzat ma’tsurah. Di antaranya adalah:

      1. Membaca Ayat Kursi

    Membaca Ayat Kursi seusai shalat wajib, setelah dzikir-dzikir disyariatkan setelah salam, dan membacanya ketika tidur. Ayat kursi adalah ayat teragung dalam Alquran, yaitu firman-Nya, “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al-Baqarah: 255)

2. Membaca Surah Al-IkhlasSurah Al-Falaq, dan Surah Annas
    Membaca Surah Al-IkhlasSurah Al-Falaq, dan Surah Annas seusai tiap-tiap shalat wajib, dan membaca ketiga surah tersebut masing-masing tiga kali di awal siang sesudah Shalat Shubuh dan pada awal malam setelah Shalat Maghrib.
3. Membaca dua ayat akhir Surah Al-Baqarah pada awal malam

Membaca dua ayat akhir Surah Al-Baqarah pada awal malam, yaitu firman Allah
Subhanahu wa ta’ala, “Rasul telah beriman kepada Al Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), ‘Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya’, dan mereka mengatakan, ‘Kami dengar dan kami ta’at.’ (Mereka berdo’a), ‘Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali’.” 
Shahih dari Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa membaca ayat Kursi pada suatu malam, maka ia senantiasa ada yang menjaganya yang berasal dari Allah, dan ia tidak didekati oleh setan hingga pagi hari.”
Shahih pula dari Nabi 
shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa membaca dua ayat dari akhir surah al-Baqarah dalam suatu malam, maka itu mencukupinya.” Maknanya, wallahu a’lam, yakni menjaganya dari segala yang jahat.
4. Memperbanyak ta’awwudz

Memperbanyak ta’awwudz dengan kalimat-kalimat sempurna dari keburukan makhluk ciptaan-Nya pada malam dan siang hari, dan ketika singgah di suatu tempat, dalam bangunan, padang pasir, udara atau laut. Berdasarkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa singgah di suatu tempat kemudian mengucapkan, “Aku berlindung kepada Allah dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari keburukan makhluk ciptaannya, maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakannya hingga ia pergi dari persinggahannya itu.”


Setiap muslim mengucapkan di awal siang dan di awal malam sebanyak tiga kali : “Dengan menyebut nama Allah yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun, baik di bumi maupun di langit, yang membahayakan. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Karena shahihnya motivasi mengenai hal itu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bahwa hal itu adalah sebab keselamatan dan segala keburukan.

Dzikir-dzikir dan ta’awwudz ini merupakan faktor terbesar untuk membentengi sihir dan keburukan-keburukan lainnya, bagi siapa yang memeliharanya dengan kejujuran, keimanan, keyakinan kepada Allah, bersandar kepadanya, dan lapang dada terhadap esensi yang ditunjukkannya. Ia juga merupakan senjata terbesar untuk menghilangkan sihri setelah terlaksana, disertai dengan memperbanyak merendah kepada Allah dan memohon kepada-Nya agar menghilangkan kemudharatan serta menghilangkan penderitaan.

5. Meruqyah



Di antara doa-doa yang shahih dari Nabi 
shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengobati berbagai penyakit akibat sihir dan selainnya, dan beliau meruqyah para sahabatnya dengannya, “Ya Allah, Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit, dan sembuhkanlah Engkau adalah Dzat Yang Menyembuhkan. Tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penderitaan.” Beliau membacanya tiga kali.

Dan di antara ruqyah yang dengannya Jibril meruqyah Nabi 
shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah ucapannya, “Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang mengganggumu dari keburukan setiap jiwa atau mata orang yang dengki. Mudah-mudahan Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu.” Ulangi hal itu tiga kali.







Di antara penyembuhan sihir setelah sihir itu terlaksana, yaitu penyembuhan yang bermanfaat bagi seseorang ketika ia tidak mampu menyetubuhi isterinya, ialah mengambil tujuh daun bidara yang masih hijau lalu menumbuknya dengan batu atau sejenisnya dan meletakkannya di bejana serta menuangkan di atasnya air yang cukup untuk mandi dan dibacakan di dalamnya ayat Kursi, Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, ayat-ayat sihir yang terdapat dalam surah Al-A’raf yaitu firman Allah, “Dan Kami wahyukan kepada Musa: ‘Lemparkanlah tongkatmu!’. Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina.” (QS. Al-A’raf: 117-119)


Ayat-ayat dalam surah Yunus yaitu firman-Nya, “Fir’aun berkata (kepada pemuka kaumnya): ‘Datangkanlah kepadaku semua ahli-ahli sihir yang pandai!’ Maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang, Musa berkata kepada mereka: ‘Lemparkanlah apa yang hendak kamu lemparkan.’ Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: ‘Apa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidak benarannya.’ Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan. Dan Allah akan mengokohkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak menyukai(nya).” (QS. Yunus: 79-82)

Ayat-ayat yang terdapat dalam surat Thaahaa, “(Setelah mereka berkumpul) mereka berkata: ‘Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?’ Berkata Musa: ‘Silahkan kamu sekalian melemparkan’. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami berkata: ‘Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang)’. Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. ‘Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang’.” (QS. Thaahaa: 65-69)

Setelah membaca apa yang telah disebutkan tadi dalam air, ia minum darinya sebanyak tiga kali dan mandi dengan sisanya. Dengan hal itu, maka penyakit tersebut akan lenyap insya Allah. Jika merasa perlu untuk mempergunakannya dua kali atau lebih, maka tidak mengapa hingga penyakit tersebut lenyap. Di antara penyembuhan sihir juga, dan itu penyembuhan yang paling bermanfaat, ialah mengerahkan upaya untuk mengetahui tempat sihir itu; di tanah, gunung atau selainnya. Jika telah diketahui, dikeluarkan dan dihancurkan, maka sihir itu menjadi batal. Inilah yang bisa dijelaskan dari hal-hal yang bisa membentengi sihir dan menyembuhkannya. Dan Allah-lah Yang Memberikan taufik.

Adapun menyembuhkan sihir dengan amalan penyihir, yaitu mendekatkan diri kepada jin dengan penyembelihan atau pengabdian-pengabdian selainnya, maka ini tidak boleh. Karena ini merupakan perbuatan sihir, bahkan merupakan syirik besar. Yang wajib ialah waspada terhadap hal itu. Demikian pula tidak boleh mengobatinya dengan bertanya kepada para dukun, peramal dan pesulap serta mempercayain apa yang mereka ucapkan. Karena mereka tidak beriman dan karena mereka pendusta lagi suka melakukan dosa, yang mengklaim mengetahui perkara gaib dan mengelabui manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah memperingatkan supaya tidak mendatangi, bertanya dan memperdayai mereka, sebagaimana telahd ijelaskan di awal risalah ini

Shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya tentang nusyrah, maka beliau bersabda, “Itu termasuk perbuatan setan.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Daud dengan sanad yang baik). Nusyrah adalah mengatasi sihir dari orang yang disihir. Yang dimaksudkan beliau dengan sabdanya ini ialah nusyrah yang dilakukan masyarakat Jahiliyah, yaitu bertanya kepada penyihir untuk mengatasi sihir atau mengatasinya dengan sihir yang sama dari penyihir yang lain.

Adapun mengatasi sihir dengan ruqyah, muta’awwidzat yang disyariatkan dan doa-doa yang diperbolehkan, maka tidak mengapa dengan hal itu, sebagaimana telah disinggung. Allamah Ibnul Qayyim telah menashkan hal itu, dan Abdurrahman bin Hasan dalam Fath al-Masjid. Dan ahli ilmu selainnya juga telah menashkan hal yang sama.

Allah-lah yang dimohon agar memberi taufik kepada umat Islam agar selamat dari segala keburukan, memelihara agama mereka, memberikan kepada mereka pemahaman dalam agama dan selamat dari segala yang menyelisihi syariatnya. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas hamba dan Rasul-Nya, Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.




BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

      Setiap muslim boleh pergi ke dokter penyakit dalam, bedah, syaraf atau sejenisnya, untuk memeriksakan penyakitnya dan mengobatinya dengan obat-obatan yang dibolehkan yang sesuai dengan syariat, sepanjang yang diketahuinya dalam ilmu kedokteran. Karena hal itu merupakan usaha yang wajar dan tidak menafikan tawakal kepada Allah. Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan penyakit dan menurunkan obat bersamanya, yang diketahui oleh orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuiya. Tetapi Allah tidak menjadikan kesembuhan para hamba-Nya pada sesuatu yang diharamkan atas mereka.
Orang yang sakit tidak boleh 
pergi kepada dukun, yang mengklaim mengetahui /perkara-perkara gaib atau paranormal, untuk mengetahui penyakitnya. Demikian pula tidak boleh mempercayai apa yang mereka beritakan. Sebab, mereka berbicara tentang perkara gaib dengan menerka-nerka atau mendatangkan jin untuk meminta bantuan kepadanya terhadap apa yang mereka inginkan. Mereka ini dihukumi sebagai kafir dan sesat, ketika mereka mengklaim mengetahui perkara gaib. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mendatangi peramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.”
Dari Abu Hurairah 
radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda “Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Abu Daud)

B.     SARAN



  •      Sebagai seorang muslim/muslimah kita harus mengetahui segala sesuatu yang kita lakukan lebih utama harus mengetahui hukum syar’i dari sesuatu tersebut, sehingga kita tidak terjerumus ke dalam kesalahan, kesesatan dan menyesatkan.
  •   Setiap segala penyakit datangnya hanyalah dari Allah Subhanau wata’ala, maka dari itu bersabarlah atas apa yang sedang menimpa kita, karena hakikatnya itu sebagai ujian dan penghapusan dosa kita yang telah lalu. 




DAFTAR PUSTAKA

Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Ibnu Baz, jilid 3, hal. 274-281
Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan IV
http://buletin.muslim.or.id/aqidah/mereka-adalah-penjahat (Diakses pada Hari Kamis, 20 Maret 2014, Pukul 11.00 WIB)


Posted by Unknown
No comments | 06.01





BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Farmakologi bersaral dari kata “pharmacon” (obat) dan “logos” (ilmu pengetahuan). Farmakologi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari obat dan cara kerjanya pada system biologis.
Farmakologi Klinik adalah ilmu farmakologi yang mempelajari pengaruh kondisi klinis pasien terhadap efikasi obat, misalkan kondisi hamil dan menyusui, neonates dan anak, geriatric, inefisiensi ginjal dan hepar.

B.     Rumusan Masalah

Dalam perumusan masalah ini penulis akan merumuskan tentang:
1.      Apa pengertian konsep farmakologi
2.      Apa pengertian farmakodinamika
3.      Apa pengertian farmakokinetik
4.      Macam-macam bentuk obat dan tujuan penggunaannya

C.    Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang konsep dasar farmakologi secara umum serta prinsip – prinsip farmakologi.

D.    Metode Penulisan

Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah menggunakan metode pustaka yaitu penulis menggunakan media pustaka dalam penyusunan makalah ini.



BAB II
KONSEP DASAR DAN PRINSIP – PRINSIP FARMAKOLOGI


A.    PENGERTIAN FARMAKOLOGI

Farmakologi berasal dari kata pharmacon (obat) dan logos (ilmu pengetahuan). Farmakologi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari obat dan cara kerjanya pada system biologis.
Farmakognosi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagian-bagian tanaman atau hewan yang dapat digunakan sebagai obat.
Farmasi adalah bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai tanggung-jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat. Profesional bidang farmasis disebut farmasis atau apoteker.
Farmakologi Klinik adalah ilmu farmakologi yang mempelajari pengaruh kondisi klinis pasien terhadap efikasi obat, misalkan kondisi hamil dan menyusui, neonates dan anak, geriatric, inefisiensi ginjal dan hepar.
Farmakologi Terapi atau sering disebut farmakoterapi adalah ilmu yang mempelajari pemanfaatan obat untuk tujuan terapi.
Toksikologi adalah pemahaman mengenai pengaruh-pengaruh bahan kimia yang merugikan bagi organisme hidup.

B.     PERKEMBANGAN OBAT

Pada zaman dahulu setelah ditemukannya obat,obat yang pertama digunakan ialah obat yang berasal dari tanaman yang lebih dikenal dengan sebutan obat tradisional (jamu). Obat nabati ini digunakan sebagai rebusan atau ekstrak dengan aktivitas yang seringkali berbeda-beda tergantung dari asal tanaman dan cara pembuatannya.

Perkembangan sintetis obat baru dimulai pada abad XX dengan dibuatnya sintetis-sintetis seperti:asetosal disusul kemudian dengan sejumlah zat-zat lainnya.pendrobakan sejati baru dicapai dengan penemuan dan penggunaan obat-obat kemoterapetik sulfanilamide(1935) dan penisilin(1940).sejak tahun 1945 ilmu kimia,fisika dan kedokteran berkembang dengan pesat dan hal ini menguntungkan sekali bagi penyelidikan yang sistematis dari obat-obat baru.penemuan-penemuan baru menghasilkan lebih 500 macam obat setiap tahunnya,sehingga obat-obat kuno makin terdesak oleh obat-obat baru, kebanyakan obat-obat yang digunakan ditemukan sekitar 20 tahun yang lalu,sedangkan obat-obat kuno ditinggalkan dan diganti dengan obat modern tersebut.


C.    PENGGOLONGAN OBAT

1.      Obat bebas
           Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep docter.Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh : Parasetamol

2.      Obat bebas terbatas

Obat bebas tebatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli tanpa resep docter,dan disertai dengan tanda peringatan.Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh : CTM

3.      Obat keras dan psikotropika

Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep docter.Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh:Asam Mefenamat

Obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah sinetis bukan narkotika,yang berkhasiat psikoatif melalui pengaruh selektif pada sususan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Contoh : Diazepam, Phenobarbital

4.      Obat narkotika

Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetik maupun semi sintetik yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran,hilangnya rasa,mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan
Contoh : Morfin, Petidin

Hal ini dianggap kurang memuaskan, maka lambat laun ahli kimia mencoba mengisolasi zat-zat aktif yang terkandung dalam tanaman, sehingga menghasilkan serangkaian zat-zat kimia sebagai obat.
Misalnya : Efedrin dari tanaman Ephedra vulgaris, Atropin dari Atropa belladonna, Morfin dari Papaver somniferum, Digoksin dari Digitalis lanata, Reserpin dari Rauwolfia serpentine.

D.    OBAT GENERIC

Obat generic adalah yaitu obat generic bermerek dagang dan obat generic berlogo yang dipasarkan dengan merek kandungan zat aktif itu diberi nama (merek). Zat aktif amoxicillin misalnya, oleh pabrik A diberi merek “inemicillin”, sedangkan pabrik B member nama ”gatoticillin” dan seterusnya, sesuai keinginan pabrik obat. Dari berbagai merek tersebut, bahannya sama ”amoxixillin”.
Dari sisi zat aktifnya(komponen utama obat),antara obat generic baik berlogo generic lebih murah dibandingkan obat yang dipatenkan.
Mutu obat generic tidak berbeda dengan obat paten karena bahan bakunya sama.Ibarat sebuah baju,fungsi asarnya untuk melindungi tubuh dari sengatan matahari dan udara dingin.Hanya saja,modelnya beraneka ragam.Begitu pula dengan obat.Generik kemasannya dibuat biasa,karena yang terpenting bias melindungi produk yang ada didalamnya.Namun,yang bermerek dagang kemasannya dibuat lebih menarik dengan berbagai warna.Kemasan itulah yang membuat obat bermerek lebih mahal.

E.     OBAT ESENSIAL

Obat esensial adalah obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat terbanyak.

F.     SEDIAAN FARMASI

                        Sediaan farmasi tidak hanya obat, tetapi juga meliputi obat tradisional dan kosmetika. Ketentuan ini tercantum dalam pasal 40 UU no. 23/1992tentang kesehatan. Untuk lebih mengetahui sediaan farmasi, dibawah ini dibahas secara singkat tentang obat traddisional dan kosmetika.

1.         Obat Tradisional
Obat tradisional sering disebut obat bahan alam yang diproduksi di Indonesia. Berdasarkan cara pembuatan serta jenis klaim penggunaan dan tingkat pembuktian khasiat, obat bahan alam dikelompokkan menjadi :
a.       Jamu
Jamu harus memenuhi kriteria aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapakan, klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris, dan memenuhi persyaratan mutu yang berlaku. Jenis klaim penggunaan harus diwakili dengan kata-kata:  “secara tradisional digunakan untuk . . . ” atau sesuai dengan yang disetujui pada pendaftaran.
b.      Obat Herbal Terstandar
Obat herbal terstandar harus memenuhi kriteria aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah/pra klinik, telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi.
c.       Fitofarmaka
Fitofarmaka  harus memenuhi kriteria  aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, klaim khasiat dibuktikan dengan uji klinik, telah dilakukan standarisas terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi.

2.         Kosmetika
Kosmetika ialah bahan baku atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh (epidermis, rambut, kuku bibir dan organ genital bagian luar) atau gigi dan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. Kosmetik yang diproduksi atau diedarkan harus memenuhi persyaratan : menggunakan bahan yang memenuhi standar mutu serta persyaratan lain yang ditetapkan, diproduksi  dengan mengikuti aturan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), terdaftar pada, dan mendapatkan ijin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) .

Berdasarkan bahan dan penggunaannya serta untuk maksud evaluasi produk, kosmetik dibagi 2 golongan :

a.         Kosmetik golongan I, yaitu
Kosmetik yang digunakan untuk bayi,
Kosmetik yang digunakan sekitar mata, rongga mulut, dan mukosa lainnya,
Kosmetik yang mengandung bahan dengan persyaratan kadar dan penandaan, dan
Kosmetik mengandung bahan yang fungsinya belum lazim serta belum diketahui keamanan dan kemanfaatannya.

b.      Kosmetik golongan II adalah kosmetik yang tidak termasuk golongan I

G.    POSOLOGI

Posologi adalah ilmu yang membahas bentuk sedian obat ,cara pemberian,perhitungan dosis dan frekuensi pemberian obat. Paramedik perlu mempelajari posologi supaya dapat membantunya memberikan obat secara rasional .Yaitu pemberian obat yang tepat pada pasien, tepat obat, tepat waktu, tepat dosis, dan tepat dosis, dan tepat rute serta tepat dokumentasi.

1.      Bentuk Sediaan Obat
Bentuk sedian obat dibagi menjadi sedain padat ,semi padat, cair,dan gas.

a.      Sediaan padat.
1)      Pulvis/pulveres/Serbuk
Pulvis (serbuk) ialah campuran keringbahan obat atau zat  kimia yang dihaluskan ditujukan untuk obat dalanm atau luar. Pulveres adalah serbuk yang masing –masing di bungkus dengan pengemas yang cocok sekali minum.

2)      Tablet
Ialah sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi .Zat tambahan berfungsi sebagai pengisi,pengmbang,pengikat,pelicin dan pembahas atau fungsi lain yang cocok .Tablet bebentuk bulat pipih  dengan berat antara 50 mg -2g,umumnya sekitar 200-800 mg jenis tablet sangat ban yak ,misalnyas tablet salut ,tablet effervescent tablet sub lingual,tablet lepas lambat ,dan lozenge.

3)      Kapsul
Kapsul ialah sediaan padat yang trdiru dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut.Cangkang Kapsuil terbuat dari gelatin .pati atau bahn lain yang cocok.

4)      Suppositoria
Suppositoria adalah sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk yang diberikan melalui rektal,vagina  atau urethal. Sediaan ini dapat meleleh  melunak atau melarut pada suhu tubuh. Berdasarkan pemakainnya bentuk Suppositoria ada yang torpedo atau meruncing dikedua ujungnya (Suppositoria anal ).Ovula yang bentuknya bulat atau bulat telur digunakan melalui vagina.

5)      Kaplet
Kaplet adalah tablet berbentuk seperti kapsul yang pembuatanya melalui kempa cetak.

6)      Pellet
Sediaan tablet kecil ,sillindris ,dan steril yang pemakainya di tanam (inflantasi) kedalam jaringan.

7)      Lozenge
Adalah sedian tablet yang rasanya manis dan baunya enak yang penngunanya dihisap dalam mulut

b.      Sedian Setangah Padat
Ada beberapa sediaan setangah padat,yaitu unguenta (salep), cremones (krim), pasta, dan gel (jelly).

1)      Salep
Salep merupakan sediaan setengah padat yang mudah di oleskan dan di gunakan sebagi obat luar.

2)      Krim
Krim adalah sediaan setengah padat  berupa emulasi mengandung air tidak kurang atau sama dengan (>)60% dan dimaksudkan obat luar.Umumnya digunakan didaer ah yang relatif jarang terkana air karena krim mudah tercuci.

3)      Pasta
Pasta adalah sediaan berupaa masa lembek yang di gunakan untuk pemakain luar.Biasanya dibuat dengan mencampuir serbuk dalam jumlah >50% bagian dengan vaselin atau parafin cair atau dengan bahan dasar yang tidak berlemak (gliserol,musilago atau sabun)

4)      Jelli
Merupakan sedian suspensi setengah padat dari bahan organik atau anogranik,mengandung air,dan di gunakan pada kulit yang peka atau berlendir (mukosa)

c.       Sediaan Cair
Adalah sedian cair  yang mengandung bahan kimia terlarut,Kecuali dinyatakan lain,sebagai pelarut digunakan air suling.Larutan bersifat homogen atau serba sama

1)      Sirup 
Suatu sediaan berupa larutan yang mengandung gula sukrosa.Kecuali dimyatakan lain kadar gula tidak kurang dari 64% atau tidak  lebih dari 66% sirup dengan kadar gula ± 65% disebut sirup simplek  yang digunakan sebagai origen saporis (pemanis)

2)      Eliksir
Sediaan larutan yang mempunyai rasa dan bau sedap,selai obat juga mengandung bahs=an tambahan seperi gula,zat pemanis lainnya,zat warna, zat dan zat pengawet.Eliksir digunakan sebagai obat dalam.Pelarut digunakan umumnya etanol karena dapat meningkatkan kelarutan zat aktifnya.

3)      Guttea (obat tetes)
Suatu sediaan cairan berupa larutan,emulasi atau suspensi digunakan baik untuk obat luar atau obat dalam,dilengkapi alat penetes berskala (untuk obat dalam ) dan tidak berskala untuk obat luar.Jika disebut obat tetes tanpa keterangan yang dimaksud adalah obat dalam.

4)      Injeksi
Injeksi  sediaan steril dan bebas pirogen yang berupa larutan, emulasi, suspensi, serbuk yang dilarutkan atau disuspensikan lebih dulu sebelum digunakan. Penggunaan sediaan injeksi disuntikan menggunakan spuit kedalam kulit, bawah kulit, otot atau intravena.

5)      Enema
Enema adalah suatu larutan yang penngunanya melaluin rekum (anus). Kegunaan sediaan enema antara lain untuk memudahkan buang air besar, mencegah kejang atau mengurangi nyeri lokal.

6)      Gargarisma
Yaitu berupa sediaan larutan relatif pekat yang di harus di encerkan sebelum di gunakan (dikumurkan). Gargarisma umumnya digunakan untuk pencegahan  atau pengobatan infeksi tenggorokan.

7)      Douche
Douche adalah larutan yang di gunakan secara langsung pada  lubang tubuh,bermanfaat sebagai pembersih atau antiseptik. Contoh douche adalah vaginal douche, eye douche, pharingael douche, dan nasal douche.

8)      Suspensi
Ialah sediaan cairan yang memgandunmg bahan obat berupa partikel halus yang tid ak larut dan terdispresi dalam cairan pembawa. Dalam kemasaan sediaan suspensi diserta etiket bertuliskan kocok dahulu sebelum digunakan, tujuan supaya partikel  mengend ap terdisperasi  merata.

9)      Emulsi
Emulsi merupakaan sedian yang mengandung bahan obat cair atau larutaan obat, terdispersi dalam cair distabilkan dengaan emulagator yang sesuai. Emulsi merupakan campuran zat berminyak dan berair. Dalam kemasannya, emulsi ada penjelasan kocok dahulu sebelum digunakan supaya zat yang terpisah dapat tercampur merata kembali.

10)  Infusa
Adalah sediaan cair yang di buat menyari simplisia nabati dengan air apnas (90 c) selama 15 menit.

d.      Sediaan Gas
Aerosol yang mengandung satu atau lebih zat berkhasiat dalam wadah yang di beri tekanan .digunakan untuk obat luar atau obat dalam. Pemakaianya disedot melalui hidung atau mulut atau  disemprotkan dalam bentuk kabut ke saluran pernapasan.
a.       Gas
Biasanya berupa oksigen, obat anestesi atau zat yang digunakan untuk sterilisasi.

2.      Cara Pemberian Obat

Paramedis mempunyai tanggungjawab yang besar berkaitan dengan pemberian obat. Antaralain, harus mengecek mulai dari perintah melalui (telepon, resep, catatan medic), frekuensi pemberian (jika perlu, 1 kali per hari atau 4 kali per hari), indikasi, dosis, dan jalur pemberian. Setelah pengecekan, paramedic harus memastikan bahwa pemberian obat yang diberikan mengikuti 6 benar atau tepat, yaitu tepat pasien, obat, waktu, dosis, jalur pemberian, dan tepat dokumentasi.

a.       Tepat pasien
Pemberian obat yang tidak tepat pasien dapat terjadi, seperti pada saat ordernya lewat telepon, pasien yang masuk beersamaan, kasus penyakinya sama, suasana dengan kusut atau adanya pindahan pasien dari ruang satu ke ruang lainnya. Untuk mengurangi kejadian tidak tidak tepat pasien dapat dilakukan antara lain :
1)      Tanya nama pasien, dengan pertanyaan siapa namanya, bukan dengan pertanyaan “namanya Bapak Supardi?”
2)      Cek identifikasi pasien dalam bracelet, dan
3)      Cek pasian pada papan nama di tempat tidur dan di pintu.

b.      Tepat Obat
Untuk menjamin obat yang diberikan benar, label atau etiket harus dibaca dengan teliti setiap akan membrikan obat. Label atau etiket yang perlu diteliti antara alin : nama obat, sediaan, konsentrasi, dan cara pemberian serta expired date. Kesalahan pemberia obat sering terjadi jika perawat memberika obat yang disiapkan oleh perawat lain atau pemberian obat melalui wadah (spuit)tanpa identitas atau label yang jelas. Harus diusahakan obat yang akan diberikan.

c.       Tepat Waktu
Pemberian obat berulang, lebih berpotensi menimbulkan pemberian obat yang tidak tepat waktu. Misalnya pada kasus gawat darurat henti jantung, epinefrin diberikan setiap 3 – 5 menit, jika tidak dipatuhi akan menhasilkan kadar obat yang tidak sesuai. Kakurangan atau kelebihan keduanya sangat berbahaya.termasuk tepat waktu juga mencakup tepat kecepatan pemberian obat melalui injeksi (bolus atau lambat) atau pemberian melalui infuse.

d.      Tepat Dosis
Dosis yang tidak tepat dapat menyebabkan kegagalan terapi atau timbul efek berbahaya. Kesalahan dosis sering terjadi pada pasien anak –anak, lansia, atau pada orang obesitas. Pada pasien – pasien tersebu para media harus mengerti cara mengkonversi dosisdari orang dewasa normal.

e.       Tepat Rute
Jalur atau rute pemberian obat adalah jalur obat masuk ke dalam tubuh.

f.       Tepat Dokumentasi
Menurut beberapa ahli, dokumentasi merupaka begian dari pemberian obat yang rasional, yaitu aspek atau tepat yang ke 6, yaitu seperti meliputi  nama obat, dosis, jalur pemberian, tempat pemberian alasan kenapa obat diberikan, dan tanda tangan orang yang memberikan.

3.      Rute Pemberian Obat
Rute pemberian obat menentukan jumlah dan kecepatan obat yang masuk kedalam tubuh, sehingga merupakan penentu keberhasilan terapi atau kemungkinan timbulnya efek yang merugikan. Rute pemberian obat dibagi 2, yaitu enteral dan parenteral.

1.      Jalur Enteral
Jalur Enteral berarti pemberian obat melalui saluran gastrointestinal (GI), seperti pemberian obat melalui sublingual, bukal, rektal, dan oral.  Pemberian melaui oral merupakan jalur pemberian obat paling banyak digunakan karena paling murah, paling mudah, dan paling aman. Kerugian dari pemberian obat melalui jalur enteral adalah absorpsinya lambat, tidak dapat diberikan pada pasien yang tidak sadar atau tidak dapat menelan. Kebanyakan obat diberikan melalui jalur ini, selain alasan diatas juga alsan kepraktisan dan tidak menimbulkan rasa sakit. Bahkan dianjurkan jika obat dapat diberikan melalui jalur ini dan tidak untuk kepentingan emergensi (obat segera berefek), obat harus diberikan secara enteral.
2.      Jalur Parenteral   
Parenteral berarti tidak melalui enteral. Termasuk jalur parenteral adalah transdermal (topikal), injeksi, endotrakeal (pemberian obat kedalam trakea menggunakan endotrakeal (pemberian obat kedalam trakea menggunakan endotrakeal tube), dan inhalasi. Pemberian obat melalui jalur ini dapat menimbulkan efek sistemik atau lokal. Tabel 1 merupakan deskripsi cara pemberian obat, keuntungan, adn kerugiannya.

Tabel 1. Keuntungan dan Kerugian dari Jalur Pemberian Obat

Deskripsi
Keuntungan
Kerugian
Aerosol
Partikel halus atau tetesan yang dihirup
Langsung masuk ke paru-paru
Iritasi pada mukosa paru-paru atau saluran pernapasan, memerlukan alat khusus, pasien harus sadar
Bukal
Obat diletakkan diantara pipi dengan gusi obat diabsorpsi menembus membrane
Tidak sukar, tidak perlu steril dan efeknya cepat
Tidak dapat untuk obat yang rasanya tidak enak, dapat terjadi iritasi di mulu, pasien harus sadar, dan hanya bermanfaat untuk obat yang sangat nonpolar
Inhalasi
Obat bentuk gas diinhalasi
Pemberian dapat terus-menerus walaupun pasien tidak sadar
Hanya berguna untuk obat yang dapat berbentuk gas pada suhu kamar, dapat terjadi iritasi pada saluran pernapasan
Intramuskulair
Obat diinjeksikan kedalam otot
Absorpsi cepat, dapat diberikan kepada pasien sadar dan tidak sadar
Perlu prosedur steril, sakit, dapat terjadi iritasi pada tempat injeksi
Intravena
Obat dimasukkan kedalam vena
Obat cepat masuk dan bioavaibilitas 100%
Perlu prosedur steril, sakit, dapat terjadi iritasi pada tempat injeksi, resiko terjadi kadar obat yang tinggi kalau diberikan terlalu cepat
Oral
Obat ditelan dan diabsorpsi dilambung atau usus halus
Mudah, ekonomis, tidak perlu sterol
Rasa yang tidak enak dapat mengurangi kepatuhan, kemungkinan dapat menimbulkan iritasi lambung dan usus,   menginduksi mual dan pasien harus dalam keadaan sadar. Obat dapat mengalami metabolisme lintas pertama dan absorpsi dapat terganggu  dengan adanya makanan
Subkutan
Obat diinjkesikan dibawah kulit
Pasien dapata dalam keadaan sadar atau tiadk sadar
Perlu prosedur steril, sakit, dapat terjadi iritasi lokal ditempat injeksi
Sublingual
Obat terlarut dibawah lidah dan diabsorpsi menembus  membran
Mudah, tidak perlu steril dan obat cepat masuk ke sirkulasi sistemik
Tidak dapat untuk obat yang rasanya tidak enak, dapat terjadi iritasi dimulut, pasien harus sadar, dan hanya bermanfaat untuk obat yang sangat larut lemak
Transdermal
Obat di absorpsi dibawah kulit
Obat dapat menembus kulit secara kontinyu, tiadk perlu steril, obat dapat langsung ke pembuluh darah
Hanya efektif untuk zat yang larut lemak, iritasi lokal dapat terjadi

4.      Perhitungan Dosis Obat
Untuk dapat menghitung dosis secara benar, diperlukan beberapa pengetahuan sebagai berikut :
a.       Memahami perhitungan dosis individual bagi bayi, anak-anak, lansia, orang dengan berat badan berlebih (obes), atau pada pasien dengan fungsi ginjal dan hati yang terganggu.
b.      Memahami satuan-satuan dosis yang digunakan dalambidang farmasi (obat) dan cara konversinya.
c.       Memahami perhitungan dosis yang harus diberikan berdasarkan sediaan obat yang ada (tersedia).
d.      Memahami cara menghitung luas permukaan tubuh
e.       Mengetahui sediaan obat

1)      Perhitungan Dosis Individual untuk Bayi dan Anak jika Hanya Dosis Dewasa yang Diketahui
Untuk perhitungan dosis bayi dan anak yang paling tepat berdasarkan luas permukaan tubuh, berikutnya berdasarkan berat badan, dan terakhir berdasarkan umurnya.
a)      Berdasarkan Luas Permukaan Tubuh
DA        = DD  X   
DA        = dosis anak
DD        = dosis dewasa
KO        = luas permukaan tubuh anak dalam   
1,73       = luas permukaan rata-rata orang dewasa
Luas permukaan tubuh anak atau orang dewasa dapat dihitung denagan tiga cara, yaitu
1)      Menurut Wagner melalui persamaan :
LP = 0,09
W = Berat badan dalam Kg
LP = Luas permukaan tubuh dalam
2)      Berdasarkan hasil perkalian antara tinggi badan (TB) dengan berat badan (BB)
LPT = Akar dari 
LPT = luas permukaan tubuh dalam
3)      Berdasarkan Nomogram West
Cara menentukanluas permukaan tubuh berdasarkan Nomogram West, adalah
a)         Ukur atau tentukan tinggi badan dalam cm,
b)      Ukur atau tentukanberat badan dalam (BB) KG,
Tarik garis lurus yang menghubungkan tinggi badan (TB) dalam cm dan BB dalam Kg, titik potong garis yang ditarik dari titik tinggi badan sampai berat badan dengan garis  PT (satuan) pada nomogram west  menunjukkan luas permukaan tubuhnya .
Sebagai contoh, seorang anak dengan TB 110 cm dan BB 20 kg, dia akan mempunyai luas permukaan tubuh 0,8 m (silahkan dicoba, sebagaimana petunjuk di atas).

b)     Berdasarkan BB
Perhitungan dosis anak berdasarkan BB umumnya menggunakan Rumus Clark, yaitu

DA   =  x DD, atau 
W = BB dalam kg
c. Berdasarkan dosis anak berdasarkan usia ada beberapa cara, yaitu sesuai rumus Young, Dilling, Cowling, dan Fried.

Rumus Young                      DA = 
Rumus Dilling                      DA = 
Rumus Cowling       DA = 
Rumus Fried                         DA = 
DA = dosis anak
DD = dosis dewasa
n    = umur dalam tahun
m   = umur dalam bulan

Keterangan:
Menghitung dosis berdasarkan umur kurang teliti jika dibandingkan berdasarkan luas permukaan tubuh atau berat badan.

2)      Perkiraan Dosis Bayi dan Anak dibandingkan Dosis Dewasa

Tabel 2. Perkiraan Dosis Bayi Dibandingkan Dosis Dewasa
Umur
BB kg
DA Terhadap DD
Bayi Prematur


Bayi baru lahir
2 bulan
4 bulan
12 bulan
3 tahun
7 tahun
10 tahun
12 tahun
14 tahun
16 tahun
1,13
1,81
2,27
3,18
4,54
6,35
9,98
14,97
22,68
29,94
35,52
45,36
54,43
2,5-5%
4-8%
5-10%
12,5%
15%
19%
25%
33%
50%
60%
75%
80%
90%
Keterangan:
Bayi adalah umur 0 bulan – 12 bulan
Anak adalah umur 1 – 15 tahun

3)      Berdasarkan Dosis Setiap Kg BB yang Sudah Diketahui
Jika sudah diketahui dosis setiap Kg Bbnya, perhitungan dosis pada pasien tinggal mengalikan nilai dosis/kg BB dengan Bbnya. Misalnya, dosis parasetamol 5-10 mg/kg BB maka dosis untuk anak dengan BB 10 kg adalah 50-100 mg.
4)      Satuan Dosis yang Digunakan dalam Farmakologi
1.      Mg dan atau g
2.      IU atau UI (internasional unit, unit international)merupakan satuan dosis untuk obat yang sukar dimurnikan atau sukar ditentukan bobotnya, seperti pada hormon, vaksin, dan produk biologi lainnya.
3.      Persen (%) dalam ml ( untuk cairan infus, misalnya 5% sebanyak 500 ml)
4.      Mg/ml (untuk sirup atau larutan, Misalnya sirup parasetamol 120 mg/5ml)
Yang dimaksud dengan % ada beberapa macam, yaitu:
a.       Persen b/b ( bobot per bobot), berarti jumlah gram zat terlarut dalam 100 gram larutan,
b.      Persen b/v (bobot per volume), berarti jumlah gram zat terlarut dalam 100 ml larutan,
c.       Persen v/v (volume per volume), berarti jumlah ml zat terlarut dalam 100 ml larutan, dan
d.      Persen v/b ( volume per bobot), berarti jumlah ml zat terlarut dalam 100 gram larutan. Kecuali dinyatakan lain, % yang dimaksud adalah % b/b.
5)      Perhitungan untuk pemberian obat.
Setelah dosis diketahui atau dihitung, kita harus memberikannya berdasarkan sediaan yang ada atau tersedia. Rumus pemberian obat adalah,

X   = jumlah yang harus diberikan
D  = dosis yang harus diberikan (diminta)
T   = sediaan yang ada (tersedia)
Contoh perhitungan untuk beberapa sediaan.

a.       Tablet atau kapsul
Dosis amoksilin untuk seorang pasien sebanyak 1000 mg, sediakan yang ada kapsul amoksilin 500 mg, berapa banyaknya sediaan yang harus diberikan?
D = 1000 mg               T = 500 mg
X = , berarti  jadi 2 kapsul yang harus diberikan.
b.      Larutan dan Sirup
Berapa ml sirup yang harus diberikan, jika pasien membutuhkan 375 mg amoksilin untuk sediaan yang ada adalah sirup 250 mg/5ml.
D = 375 mg T =250 mg/5 ml, maka X adalah
Jadi obat yang harus diberikan adalah sebanyak 7,5 ml atau 1,5 sendok teh.
c.       Injeksi IV, IM, dan yang lain
Cara perhitungannya sama dengan larutan atau sirup seperti poin b di atas.
d.      Pemberitahuan Melalui infus
Untuk menghitung dosis atau kecepatan infus yang tepat saat memberikan obat melalui infus, paramedis harus mengetahui informasi berikut, yaitu
-          Jumlah atau volume obat yang harus diberikan,
-          Lama pemberian yang diinginkan,
-          Kecepatan infus yang diinginkan, dan
-          Faktor alat (jumlah tetes untuk setiap ml)dari infus set yang digunakan.
1)      Menghitung atau Menentukan Kecepatan infus dengan Volume Tertentu, Menggunakan Persamaan
Tetes/menit =

Contoh berapa kecepatan infus (tetes/menit) yang harus diberikan ketika memberikan 250 ml NaCI fisiologis dalam 90 menit menggunakan infus set dengan 10 tetes/ml

= tetes/ menit
Atau 28 tetes/menit

2)      Menghitung atau Menentukan Kecepatan Infus Sesuai Dosis yang Diinginkan
       Beberapa obat emergensi diberikan melalui infus atan injeksi IV drip yang kadang-kadang diecerkan dulu dengan NaCI fisiologi atau dektrosa. Untuk itu paramedik harus mengetahui dosis, konsentrasi obat setelah diencerkan dan faktor alat (tetes/ml) infus set. Cara menghitungnya adalah mengikuti

3)      Contoh, kita harus memberikan prokainamid melalui infus dengan dosis 3 mg/menit. Obat yang ada adalah 1 g (1000 mg) yang dilarutkan dalam 250 ml glukosa 5%. Faktor infuset 60 tetes/ml, berapa tetes tiap menit yang harus diberikan?


                    = 45 tetes/menit

5.      Frekuensi Dan Interval Pemberian Obat
a.       Frekuensi pemberian obat
Berapa kali obat harus dibaerikan dalam sehari atau setiap berapa jam sangat tergantung dari sifat kimia fisika obat besar dosis obat dan tujuan pengobatan.pemberian obat dapa setai bulan sekali (injeksi kontrasepsi hormonal) setiap 5 menit (beberapa obat emenrgensi)terus menrus (infus) seka;li sehari dan beberapa kali sehari itu semua di pengaruhi oleh tujuan  pemberian kinetika ,t½ onset dan durasi obat.
Lama pemberian obat juga bervariasi mulai hanya sekali sehari,sehari,seminngu,6 bulan bahkan ad yang seumur hidup  (obat Dibetus melitus,AIDS dan hipertensi)jika obat digunakan dalam waktu lama ,frekuensi pemakain terlalu sering akan menyebabkan kepatuhan berkurang .Oleh karena itu industri farmasi berupaya membuat sediaan long acting terutama untuk penyakit kronis supaya pasien tetap patuh dalam meminum obat
b.      Interval pemakaian obat
Pada umumnya interval pemberian obat jarang dijelaskan secara rinci dalam intruksi pengobatan penjelasan hanya seperti dipakai 3kali sehari diberikan pagi siang atau sore jam barapa yang dimaksud dengan pagi sianng atau sore umumnya tidak ada kesepakaatan atau koordiansi antr para medik  mengiat interval pemberian obat berkaitan kadar obat dalam tubuh ( efek terapi) maka perlu di pahami dan ditetapkan interval yang pasti .Untuk obat yang intruksinya sudah jelas 3 kali sehari interval pemakainya adalah 6 jam dalamsehari adalah 24 jam wktu tidu rata rta  6-8 jam pada wktu tidu kecepatan metabolime obat lambat sehinnga eliminadi juga relatif lambat atas dasar alasan diats  interval pemberian oral dapat dihitung dengan cara:

Interval =  

Jadi untuk aturan pakai 3 x 1 sehari, interval pemakaianya, yakni interval = 24 jam – 6 jam = 6 jam
                                                            3

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Farmakognosi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagian-bagian tanaman atau hewan yang dapat digunakan sebagai obat.
Farmakodinamika mempelajari efek obat dalam tubuh atau jaringan hidup atau mempelajari pengeruh obat terhadap fisiologi tubuh.
Jadi, macam – macam jenis farmakologi.
B.     Saran
Mudah-mudahan dengan adanya makalah ini kita semua dapat memperkaya pengetahuan kita, terutama tentang ilmu farmakologi dan semoga dapat bermanfaat dalam meningkatkan ketepatan pemakaian obat.
kami sebagai penulis mengharapkan umpan balik yang membangun demi penyempurnaan makalah ini.

  
DAFTAR PUSTAKA