Jumat, 18 Juli 2014
Posted by Unknown
No comments | 18.17
A. Definisi
Perilaku kekerasan merupakan suatu keadaan
di mana sesorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik
terhadap diri sendiri, orang lain maupun lingkungan. (Kelliat Budi Anna, 2001 hal 44)
Perilaku kekerasaan atau agresif merupakan suatu bentuk perilaku yang bertujuan untuk melukai orang lain secara fisik maupun pisikologis. Perilaku kekerasn apabila
bila tidak dicegah dapat mengarah pada kematian (Aziz R, dkk, 2003
Perilaku kekerasan suatu keadaan dimana
individu mengalami perilaku yang dapat melukai secara fisik baik terhadap diri
sendiri atau iorang lain
Perilaku kekerasan suatu keadaan dimana
klien mengalami perilaku yang dapat membahayakan klien sendiri, lingkungan
termasuk orang lain, dan barang – barang. Perilaku kekerasaan dapat di bagi dua
menjadi perilaku kekerasaan secara verbal dan fisik. (Stuart dan Suden, 95).
Perilaku kekerasan bisa disebabkan adanya
gangguan harga diri: harga diri rendah. Harga diri adalah penilaian individu tentang
pencapaian diri dengan menganalisa seberapa jauh perilaku sesuai dengan ideal
diri. Dimana gangguan harga diri dapat digambarkan sebagai perasaan negatif
terhadap diri sendiri, hilang kepercayaan diri, merasa gagal mencapai keinginan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar